Dr. Ahmadin, S.Pd., M.Pd., salah seorang penulis buku Sosiologi Ruang Publik Perkotaan. Foto : Dok. Obrolan Ruang |
Ruang publik atau juga disebut ‘offentlichkeits’ ecara etimologis maknanya sepadan dengan kata ‘publicite’ (Prancis) dan ‘publicity’ (Inggris). Secara konseptual ruang publik dalam kajian ini dapat dimaknai dalam dua perspektif, yakni: (1) secara fisik (spasial), berarti tempat terbuka umum di mana setiap dan orang memiliki hak menggunakannya untuk berbagai kegiatan (aktivitas); (2) secara fungsional artinya ruang yang dimaknai dari konteks sosial lebih dari sekedar rupa fisik atau penekanannya pada aspek peran ruang tersebut sebagai wadah yang memfasilitasi interaksi dan komunikasi antarmanusia.
Secara umum ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.
Kaitannya dengan perencanaan kota, ruang publik adalah ruang terbuka, seperti: jalan-jalan, taman dan area rekreasi, alun-alun, trotoar, pasar, square, plaza, tepian air, dan lainnya. Ruang publik merupakan suatu kebutuhan yang penting bagi masyarakat kota, sebagai sebuah sarana melakukan berbagai aktivitas maka ruang publik diperkotaan harus mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, aspek budaya serta sisi alami dari ruang publik juga harus diperhatikan ditengah hiruk pikuk kota dengan segala aktivitasnya, sehingga memberikan kesan menenangkan bagi para penikmat ruang publik tersebut.
Spesifikasi Buku:
- Pengarang: Ahmadin, dkk
- Penerbit: Widina Media Utama
- Ukuran: 14 x 21 cm
- Tebal: