![]() |
Ilustrasi - Pusat pertokoan di Makassar awal abad ke-20. (Koleksi KITLV/Daenggassing.com) |
MAKASSAR - Disertasi berjudul “Dialektika Ruang dan
Proses Produksi Sosial di Makassar”, mengantarkan Ahmadin meraih gelar doktor,
dalam promosi yang digelar Kamis 8 Desember, di ruang LT Fakultas Ilmu Sosial
dan ILmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin. Disertasi tersebut berisi
hasil studi sosiologi pada pemukiman etnik di bebe-rapa wilayah di Makassar.
Wilayah tersebut antara lain, Kampung Melayu, Kampung Maluku, Kampung Cina
(pe-cinan), Kampung Wajo, dan beberapa wilayah lain.
Dalam disertasinya, Ahmadin menjelaskan
proses perubahan pemukiman kota Makassar, yang ditandai de-ngan lahirnya
lokalitas-lokalitas buatan. Dia menggambarkan betapa lokalitas-lokalitas yang
diprakarsai oleh kalangan-kalangan hegemonik telah memporakporandakan bangunan
sosial berciri etnik di Makassar.
Lahir lokalitas-lokalitas pemukiman
tersendiri, se-perti kompleks-kompleks perumahan, bangunan-ba-ngunan elit, yang
diduduki kelompok sosial lebih tinggi dan pendatang. Kondisi ini membuat
tradisi masyarakat berubah dari masyarakat ya-ng humanis dan solid, men-jadi
masyarakat yang lebih individualis. Ruang-ruang etnik kemudian banyak yang
tergusur, dan ikatan rela-sional di antara masyarakat menghilang.
Lokalitas-lokalitas pemukiman tersebut
telah mengubah paradigma pemerintah tentang sebuah ruang kultural. Makna sebuah
ruang, jelasnya, selalu dinilai dalam perspektif ekonomi. Dalam disertasi
tersebut, Ahmadin yang kerap menulis di sejumlah media cetak, menjelaskan,
upaya untuk membangun organisasi kedaerahan sebagai sebuah solusi. Organisasi
sosial, di-nilai akan mampu melahir-kan ruang-ruang sosial, yang bisa
melahirkan relasi sosial di antara masyarakat.
Dalam sambutannya, Ahmadin berterima
kasih kepada Promotor yang me-mimpin promosi doktor, Prof. T.R. Andi Lolo PhD, ko
pro-motor Prof. Dr. Darmawan Salman MS, Prof. Dr. Dwia Ariestina, MA.
"Saya juga dengan segala hormat
mengucapkan rasa 'tabe' untuk bapak Prof. Dr. Tahir Kasnawi, Prof. Dr. Pawennari
Hijjang, MA, Prof. Dr M. Kausar Bailusy, MA, dan Prof. Abdul Salam, masing-masing
sebagai penguji," ujarnya. (*)
*Sumber: Harian Fajar. 9 Desember 2011.